Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kini mulai memasuki babak krusial. Sejumlah partai politik besar di tanah air dilaporkan tengah intens melakukan negosiasi untuk menyepakati besaran angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Salah satu opsi kuat yang mengemuka dalam diskusi antarpimpinan partai adalah penetapan ambang batas di angka 4 hingga 5 persen. Formula ini dinilai paling rasional untuk menjaga stabilitas politik nasional.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai materi RUU Pemilu ini terus bergulir secara dinamis di DPR. Selain merujuk pada putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK), DPR juga secara aktif menyerap aspirasi dari koalisi masyarakat sipil serta para pengamat pemilu. Menurutnya, kisaran angka 4 sampai 5 persen merupakan opsi terkuat yang banyak diimplementasikan di berbagai negara demokrasi dunia untuk menyederhanakan sistem kepartaian tanpa mematikan keterwakilan suara rakyat.
“Angka 4 atau 5 persen ini memang menjadi opsi yang paling kuat saat ini. Namun, untuk keputusan finalnya masih dalam proses pematangan lebih lanjut,” ujar Dede Yusuf saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia menambahkan bahwa Komisi II DPR RI sebenarnya sudah mengantongi beberapa kisi-kisi penting mengenai draf regulasi pemilu mendatang.
Di samping persoalan ambang batas parlemen, isu lain yang memicu perdebatan alot di Senayan adalah penataan regulasi pasca-penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) oleh MK. DPR dituntut untuk merumuskan formulasi hukum yang kreatif agar proses transisi kepemimpinan tetap berjalan efektif dan stabil, meskipun syarat pencalonan presiden mengalami perubahan mendasar.
Sinyal kesepakatan mengenai angka moderat ini juga dikonfirmasi oleh pertemuan lintas partai lainnya. Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar juga telah menggelar pertemuan intensif. Kedua parpol tersebut sepakat untuk mengusulkan angka 5 persen sebagai batas aman parliamentary threshold. Langkah ini dipandang sebagai titik temu ideal untuk menyeimbangkan dinamika politik nasional.

