Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, dilaporkan mangkir dari persidangan banding terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ketidakhadiran tokoh penting ini dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena alasan kondisi kesehatan yang menurun.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mantan Menhub tersebut telah melayangkan surat resmi kepada majelis hakim untuk menjelaskan kondisinya. Meski saksi kunci ini absen, proses persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Persidangan yang tengah berlangsung ini mengadili terdakwa Eddy Kurniawan, salah satu tersangka dalam pusaran kasus suap proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di bawah naungan Kemenhub. Eddy dituding terlibat aktif dalam skandal rasuah yang merugikan keuangan negara tersebut.
Kasus korupsi proyek rel kereta api ini pertama kali mencuat ke publik setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023 silam. Seiring berjalannya penyelidikan yang mendalam, skala kasus ini terus membesar. Hingga awal tahun 2026, lembaga antirasuah tersebut tercatat telah menetapkan dan menahan setidaknya 22 orang tersangka.
Di antara puluhan tersangka yang terseret, terdapat nama-nama besar dari berbagai sektor, mulai dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di berbagai daerah, petinggi perusahaan swasta, hingga mantan anggota DPR RI periode 2019-2024, Sudewo. Tak hanya menyasar individu, KPK juga menetapkan entitas korporasi seperti PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen sebagai tersangka dalam megaproyek bermasalah ini.
Absennya Budi Karya dalam sidang banding ini tentu menjadi sorotan publik yang terus mengawal penuntasan kasus korupsi DJKA. Kehadiran para pejabat terkait sangat dinantikan guna membuat terang benderang aliran dana haram dalam proyek infrastruktur transportasi nasional tersebut.

