Site icon Media KotaKita

Tragedi Memilukan di Legian Bali: WNA Australia Diduga Habisi Dua Anaknya Sebelum Gantung Diri

Sebuah tragedi memilukan mengguncang kawasan wisata Legian, Kuta, Bali. Seorang warga negara Australia berinisial SDJ (57) ditemukan tewas gantung diri di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers. Tragisnya, dua anaknya yang masih kecil, ADS (7) dan LKS (4), juga ditemukan tak bernyawa di lokasi yang sama dengan luka bekas kekerasan.

Peristiwa kelam ini terungkap setelah istri korban, TY (32), yang sedang berada di Jakarta merasa janggal saat memantau kondisi rumah melalui aplikasi CCTV di ponselnya. Karena suaminya tidak bisa dihubungi, ia meminta bantuan saksi setempat untuk memeriksa bungalow tersebut. Setelah pintu dibuka paksa bersama warga dan kepala lingkungan, mereka menemukan pemandangan mengerikan: SDJ tergantung di terali besi jendela menggunakan kabel setrika, sementara kedua anaknya terbujur kaku di lantai kamar.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D Simatupang, mengonfirmasi bahwa kedua anak korban merupakan warga negara Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, olah TKP, serta rekaman CCTV, kuat dugaan bahwa SDJ membekap atau mencekik kedua anaknya terlebih dahulu hingga tewas sebelum akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya sendiri.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan nekat ini diduga berkaitan erat dengan masalah kesehatan mental yang dialami pelaku. Menurut keterangan sang istri, SDJ diketahui memiliki tingkat kecemasan yang sangat tinggi serta emosi yang tidak stabil. Ironisnya, kondisi psikologis tersebut tidak pernah mendapatkan penanganan medis atau pemeriksaan dari psikiater.

Bahkan, sebulan sebelum kejadian fatal ini, SDJ dilaporkan sempat melakukan percobaan bunuh diri serupa dengan mengunci diri di kamar, namun berhasil digagalkan. Hubungan rumah tangga mereka juga sempat mengalami keretakan pada tahun 2022, meskipun belakangan dilaporkan sudah membaik.

Kasus tragis ini dipastikan tidak akan berlanjut ke meja hijau. Pihak kepolisian menyatakan akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena terduga pelaku telah meninggal dunia. Sementara itu, sang istri menolak proses autopsi terhadap ketiga jenazah karena menganggap kronologi kejadian sudah sangat jelas melalui rekaman CCTV. Polresta Denpasar juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Australia terkait pemulangan dan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.

Exit mobile version