Site icon Media KotaKita

Skandal Suap HGB Summarecon: OTT KPK di BPN Bogor Amankan Uang Ratusan Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Senin (14/9), tim penindakan lembaga antirasuah berhasil mengamankan sedikitnya 17 orang yang diduga kuat terlibat dalam skandal suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pengembang properti ternama, PT Summarecon Agung Tbk.

Penangkapan ini menyeret sejumlah nama mentereng di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berada di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid. Di antara mereka yang terjaring adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lapri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi.

Tak hanya dari kalangan birokrat, pusaran kasus ini juga menyeret figur politik nasional. Mantan politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, turut diamankan oleh penyidik KPK guna dimintai keterangan lebih mendalam terkait perannya dalam dugaan suap tersebut.

Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa dalam operasi kali ini, petugas menyita barang bukti yang sangat fantastis. Tim penyelidik mengamankan sekitar 20 wadah berupa boks, kardus, dan koper yang berisi tumpukan uang tunai, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Estimasi sementara nilai uang yang disita ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan proses birokrasi pertanahan yang selama ini rentan terhadap praktik pungutan liar dan suap menyuap. KPK kini memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari ke-17 orang tersebut melalui gelar perkara atau ekspose resmi.

Pengusutan kasus ini diprediksi akan terus berkembang, mengingat KPK juga tengah mendalami potensi adanya aliran dana atau gratifikasi lain di wilayah Jabodetabek yang melibatkan oknum-oknum di kementerian terkait. Langkah tegas KPK ini diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan total tata kelola pertanahan nasional yang bersih dari korupsi.

Exit mobile version