Site icon Media KotaKita

OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Skandal HGB Summarecon Bogor Disita Ratusan Miliar

Langkah tegas dalam memberantas praktik korupsi kembali ditunjukkan oleh lembaga antirasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengejutkan yang menyasar jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan erat dengan skandal penyuapan serta gratifikasi dalam pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam penindakan hukum tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sedikitnya 17 orang terperiksa. Sejumlah pejabat strategis yang turut ditangkap antara lain Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, hingga Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. Selain unsur birokrasi, nama Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq beserta sosok berinisial Gus A juga ikut terjaring dalam operasi penangkapan ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa OTT ini tidak hanya berfokus pada pengurusan perizinan lahan proyek properti Summarecon di Bogor, melainkan juga menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi lainnya oleh oknum BPN. Hal yang paling menyita perhatian publik adalah temuan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah fantastis. Penyidik mengamankan mata uang Rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas dalam 20 boks dan koper, dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Saat ini seluruh barang bukti beserta para pihak yang tertangkap tangan telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sesuai dengan aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki tenggat waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan melalui mekanisme gelar perkara atau ekspose internal.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat sektor perizinan tanah dan properti masih sangat rentan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang. Pengusut tuntas skandal pertanahan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus mendorong transparansi perizinan di Indonesia.

Exit mobile version