Site icon Media KotaKita

KPK Resmi Tetapkan Tersangka Skandal OTT Suap HGB ATR BPN dan Summarecon Agung

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melangkah ke tahap baru dalam penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan jajaran pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Setelah menggelar forum ekspose perkara bersama pimpinan, lembaga antirasuah tersebut resmi menaikkan status penanganan perkara ini ke tingkat penyidikan sekaligus menetapkan para tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa keputusan penetapan tersangka ini diambil usai dilakukannya gelar perkara secara menyeluruh. Kendati demikian, pihak KPK belum mengumumkan secara mendalam mengenai identitas resmi figur-figur yang telah berstatus tersangka tersebut. Prosedur baku KPK menyatakan bahwa rincian profil tersangka beserta konstruksi perkara akan dipaparkan secara komprehensif kepada publik saat konferensi pers penahanan.

Kasus yang menyita perhatian publik ini merupakan OTT ke-20 yang berhasil digelar penyidik KPK sepanjang tahun 2026. Penindakan hukum tersebut berkaitan erat dengan dugaan praktik suap dan korupsi dalam pengurusan perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) proyek PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi senyap yang berlangsung sebelumnya, tim penindak KPK berhasil mengamankan 17 orang terperiksa. Daftar figur yang diamankan mencakup elite pejabat kementerian hingga pimpinan korporasi swasta, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Selain jajaran birokrat pertanahan, penyidik juga mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Dari gelaran OTT ini, KPK turut menyita barang bukti spektakuler berupa uang tunai rupiah dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah yang dikemas rapi dalam sekitar 20 boks, kardus, dan koper.

Exit mobile version