Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), disepakati total terdapat 26 hari libur sepanjang tahun tersebut, yang terdiri atas 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menjelaskan bahwa penentuan tanggal-tanggal libur ini telah mempertimbangkan berbagai faktor krusial. Selain menyesuaikan dengan hari libur keagamaan yang sifatnya tetap, pemerintah juga memperhitungkan aspek kelancaran arus mudik Lebaran serta kelancaran ritual adat dan tradisi keagamaan masyarakat di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Pratikno menyebutkan bahwa kebijakan cuti bersama ini bersifat wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara bagi sektor swasta, pelaksanaannya bersifat fakultatif atau pilihan, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Berikut adalah rincian lengkap Hari Libur Nasional 2027:
- 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi
- 5 Januari (Selasa): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 H
- 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- 10 & 11 Maret (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1448 H
- 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional
- 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 H
- 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 H
- 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- 26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 H
Sementara itu, jadwal resmi Cuti Bersama 2027 adalah sebagai berikut:
- 5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin): Hari Raya Idul Fitri 1448 H
- 25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus
- 18 Mei (Selasa): Idul Adha 1448 H
- 19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE
- 24 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
Dengan adanya pengumuman libur yang dirilis lebih awal, masyarakat kini dapat merencanakan berbagai agenda liburan, kegiatan keagamaan, serta perjalanan keluarga secara lebih matang dan terorganisir sepanjang tahun 2027.

