Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan serius berbagai pihak, terutama terkait dampaknya yang merusak ekosistem dan mengancam kelangsungan hidup satwa liar. Menyikapi situasi ini, Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi perlindungan habitat orangutan serta keanekaragaman hayati lainnya di kawasan hutan Indonesia, khususnya Kalimantan.
CEO BOSF, Jamartin Sihite, menegaskan bahwa dampak buruk kabut asap akibat karhutla tidak hanya dirasakan oleh manusia, tetapi juga memberikan penderitaan hebat bagi satwa yang terisolasi di dalam hutan. Pernyataan tersebut disampaikan merespons kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang meninjau langsung pusat rehabilitasi orangutan di Kalimantan Tengah baru-baru ini.
Dalam kunjungannya, Wapres Gibran melihat secara dekat bagaimana tim medis dan relawan bekerja keras merawat orangutan yang terdampak pekatnya asap karhutla. Beberapa orangutan bahkan dilaporkan mengalami gangguan pernapasan akut sehingga memerlukan bantuan medis darurat berupa terapi nebulizer dan pasokan oksigen.
Jamartin mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang telah menyalurkan bantuan fasilitas kesehatan seperti peralatan pemadam, nebulizer, dan oksigen. Namun, ia menekankan bahwa penanganan medis di pusat rehabilitasi hanyalah langkah hilir. Kunci utama penyelamatan satwa tetap berada di hulu, yakni melalui pencegahan karhutla dan penghentian alih fungsi lahan secara masif.
Lebih lanjut, BOSF mendorong pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden untuk meninjau kembali tata ruang kawasan hutan. Hutan-hutan yang terbukti menjadi habitat penting bagi primata endemik ini diimbau agar tidak dikonversi menjadi kawasan peruntukan lain yang merusak ekosistem.
Keselamatan orangutan dinilai sebagai indikator utama kesehatan ekosistem hutan tropis Kalimantan. Para aktivis lingkungan berharap momentum kunjungan ini melahirkan kebijakan strategis yang jauh lebih tegas dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman krisis iklim dan kebakaran hutan di masa mendatang.

