Site icon Media KotaKita

Usut Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Periksa Mantan Aspri Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja, yang pernah menjabat sebagai Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil.

Penyidik KPK memeriksa Randy dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengurai benang kusut dalam proyek pengadaan iklan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Berdasarkan keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, proses pemeriksaan ini berlangsung di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung.

Pemeriksaan Saksi Lain dan Pendalaman Kasus

Tak hanya mantan asisten pribadi Ridwan Kamil, lembaga antirasuah ini juga memanggil beberapa saksi lain guna melengkapi berkas perkara. Mereka yang dipanggil adalah Befiboi Rizqi Nurkanda, mantan staf honorer di Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat yang kini aktif sebagai pengurus PT Tjuan Pakar Runding, serta seorang ibu rumah tangga bernama Wena Natasha Olivia.

Hingga saat ini, pihak KPK belum membeberkan secara rinci mengenai materi pemeriksaan maupun poin-poin yang digali dari para saksi tersebut. Namun, kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan titik terang terkait aliran dana dan prosedur pengadaan jasa periklanan di Bank BJB yang dinilai janggal.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh kunci, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB periode 2019 hingga Maret 2025, Yuddy Renaldi, serta Ridwan Kamil sendiri selaku mantan orang nomor satu di Jawa Barat.

Empat Tersangka Sudah Ditahan

Kasus korupsi iklan Bank BJB ini telah menyeret sejumlah nama besar ke balik jeruji besi. Sejak pertengahan Agustus lalu, KPK telah resmi menahan empat orang tersangka utama demi kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Keempat tersangka tersebut meliputi Widi Hartoto (Pemimpin Divisi Change Management Office sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB), Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres), serta Elang Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama).

Langkah tegas KPK ini diharapkan dapat membongkar tuntas praktik lancung dalam tubuh bank pembangunan daerah tersebut dan memulihkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Exit mobile version