Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama penyanyi muda Betrand Peto kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya mengonfirmasi rencana untuk memanggil putra angkat dari presenter kondang Ruben Onsu tersebut guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait laporan hukum yang dilayangkan terhadap dirinya.
Kabar pemanggilan ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar. Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci tanggal pasti kapan pemeriksaan terhadap remaja tersebut akan dilangsungkan. Penyidik saat ini tengah menyusun jadwal serta mempersiapkan langkah-langkah administrasi penyelidikan secara komprehensif.
Menurut AKBP Onkoseno, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Selain mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor, tim penyidik juga akan memeriksa pihak pelapor berinisial AW, saksi-saksi kunci yang berada di lokasi, serta mengajukan permohonan visum untuk melengkapi bukti-bukti fisik yang diperlukan dalam penyelidikan ini.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh seorang wanita berinisial AW ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9) lalu. Dalam laporan tersebut, insiden dugaan kekerasan seksual itu disinyalir terjadi di kawasan bisnis elite SCBD, Jakarta Selatan. Laporan ini seketika menyedot perhatian publik mengingat reputasi keluarga Ruben Onsu yang selama ini dikenal harmonis.
Merespons situasi panas ini, Ruben Onsu selaku kepala keluarga mengambil sikap bijak namun tegas. Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Ruben meminta masyarakat luas untuk bersikap objektif dan tidak terburu-buru menghakimi putranya sebelum fakta hukum terungkap sepenuhnya.
Ruben menegaskan bahwa keluarganya akan bersikap sangat kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Ia juga menjelaskan bahwa pihak keluarga sedang menunggu klarifikasi dari rekan-rekan dekat sang anak yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu diduga terjadi. Ruben berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi kebenaran apa pun dalam kasus ini demi keadilan bersama.

