Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan ruang aman serta pemberdayaan bagi kelompok perempuan dan anak di tanah air. Langkah konkret ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Kerja sama strategis ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Inisiatif ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam visi-misi Asta Cita ke-4. Fokus utamanya mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kesetaraan gender, hingga penguatan peran strategis perempuan dan pemuda dalam pembangunan nasional. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, bersamaan dengan agenda Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa isu kesetaraan dan perlindungan bagi perempuan serta anak merupakan prioritas global yang juga menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya SKB ini, pemerintah daerah (Pemda) kini memiliki panduan resmi yang jelas untuk menyusun serta mengalokasikan anggaran program perlindungan di wilayah masing-masing, baik melalui APBD maupun sumber dana sah lainnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan bahwa Ruang Bersama Indonesia bukanlah sekadar pembangunan sarana fisik baru. RBI dirancang sebagai platform kolaboratif yang menyatukan berbagai program, potensi, dan sarana yang sudah ada sebelumnya. Melalui sinergi ini, berbagai elemen masyarakat dan lembaga dapat berkolaborasi lebih padu guna menciptakan dampak perubahan yang lebih nyata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menambahkan bahwa keterlibatan pemerintah desa sangat krusial. Program RBI diharapkan mampu mengubah peran perempuan dari sekadar objek menjadi subjek aktif dalam pembangunan desa. Dengan aksi kolektif yang terintegrasi ini, upaya pemenuhan hak anak dan pemberdayaan perempuan Indonesia diyakini akan berjalan lebih optimal dan merata hingga pelosok negeri.

