Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya lonjakan harga pada sejumlah komoditas pangan esensial memasuki pekan kedua September 2026. Kenaikan yang cukup signifikan ini terutama terjadi pada komoditas daging ayam ras, telur ayam, beras, hingga minyak goreng di berbagai wilayah Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa daging ayam ras menjadi salah satu komoditas yang paling memerlukan perhatian khusus. Berdasarkan data pemantauan hingga 11 September 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) daging ayam naik sebesar 3,04 persen, dengan lonjakan harga terjadi di 227 kabupaten dan kota atau sekitar 63,06 persen wilayah nasional.
Kondisi ini membuat harga rata-rata nasional daging ayam ras kini menembus Rp41.935 per kilogram, melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp40.000 per kilogram. Beberapa daerah seperti Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Nias Utara, hingga Samosir tercatat mengalami lonjakan harga yang paling mencolok.
Tidak hanya daging ayam, komoditas telur ayam ras juga merangkak naik dengan peningkatan IPH sebesar 0,79 persen di 153 daerah. Meski harga rata-rata nasionalnya yang berada di angka Rp29.489 per kilogram masih berada di bawah batas HAP, tren kenaikan ini tetap diwaspadai karena terus berlanjut sejak bulan lalu.
Sektor pangan pokok lainnya, yaitu beras, juga tidak luput dari tekanan inflasi. BPS mencatat harga beras medium naik tipis 0,67 persen, sedangkan beras premium terkerek 0,60 persen. Kenaikan drastis dilaporkan terjadi di Kabupaten Yahukimo dengan lonjakan IPH beras mencapai 47,94 persen, disusul Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 12,71 persen.
Di sisi lain, harga minyak goreng secara umum mengalami kenaikan IPH sebesar 0,13 persen dengan harga rata-rata Rp20.241 per liter. Menariknya, produk subsidi pemerintah, Minyakita, justru mencatat penurunan tipis 0,03 persen menjadi Rp16.337 per liter. Kendati demikian, angka tersebut rupanya masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok sebesar Rp15.700 per liter.
Melalui data ini, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah taktis untuk melakukan intervensi pasar guna menstabilkan kembali harga-harga kebutuhan pokok masyarakat yang kian melambung tinggi.

