Wilayah Sukabumi, Jawa Barat, kembali diguncang gempa bumi tektonik pada Minggu sore (13/9). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa berkekuatan magnitudo 4,3 tersebut terjadi tepat pada pukul 17.06 WIB. Meskipun pusat gempa berada di area perairan, getaran lindu ini dilaporkan terasa cukup signifikan oleh masyarakat di beberapa wilayah sekitarnya, termasuk kawasan Cianjur hingga Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan hasil analisis resmi yang dirilis BMKG, episenter gempa bumi ini terletak di laut pada jarak sekitar 83 kilometer arah selatan dari pusat Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, kedalaman pusat gempa (hiposenter) tercatat berada di 23 kilometer di bawah permukaan laut. Karakteristik gempa dangkal seperti ini sering kali menyebabkan guncangan terasa lebih nyata di permukaan daratan, meskipun magnitudo kekuatannya tergolong menengah.
Pihak BMKG dengan cepat memberikan konfirmasi bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi memicu gelombang tsunami. Oleh karena itu, warga yang bermukim di sepanjang garis pantai selatan Jawa Barat diminta untuk tidak panik secara berlebihan dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa dengan meningkatkan kewaspadaan.
Guncangan yang dirasakan di Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat sempat memicu kekhawatiran sesaat di kalangan warga lokal. Wilayah Jawa Barat sendiri secara geologis memang berada di zona aktif pertemuan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia, yang menjadikannya sebagai salah satu wilayah paling rawan gempa di Indonesia. Sejarah mencatat bahwa kawasan ini kerap mengalami aktivitas seismik serupa akibat pergerakan patahan aktif maupun aktivitas subduksi selatan Jawa.
Mengantisipasi adanya potensi gempa susulan, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada namun tetap tenang. Penting bagi warga untuk memastikan struktur bangunan tempat tinggal mereka tetap aman dan tidak mengalami retakan fatal pasca-guncangan. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah mempercayai kabar bohong atau hoaks yang kerap beredar di media sosial pasca-bencana, dan selalu merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah terkait.

