Site icon Media KotaKita

Tragedi Warakas: Anak yang Racuni Ibu dan Saudara Kandung Divonis Penjara Seumur Hidup

Kasus pembunuhan sadis satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya mencapai babak baru di meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Abdullah Syauqi Jamaluddin. Putusan ini terbilang jauh lebih berat dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya hanya meminta hukuman 15 tahun penjara.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyuni Prasetyaningsih bersama hakim anggota Iwan Irawan dan Yulia Marhaena, terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah. Abdullah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian secara berantai terhadap keluarganya sendiri.

Aksi keji ini terjadi pada 2 Januari 2026 lalu. Tragedi berdarah tersebut merenggut nyawa tiga orang sekaligus, yaitu ibu kandung terdakwa, Siti Solihah; kakak perempuannya, Afiah Al Adilah Jamaluddin; dan adik bungsunya yang masih di bawah umur, Adnan Al Abrar Jamaluddin. Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa yang merupakan anak ketiga dari empat bersaudara ini menghabisi nyawa para korban dengan cara mencampurkan racun ke dalam makanan atau minuman mereka.

Motif di balik pembunuhan berencana ini dipicu oleh konflik internal keluarga yang berlarut-larut. Hubungan antara Abdullah dan ibunya kerap diwarnai pertengkaran hebat. Korban Siti Solihah dilaporkan sering menegur terdakwa karena perilakunya yang kerap pulang pagi dan dinilai bermalas-malasan dalam bekerja. Merasa sakit hati dan tidak terima dengan teguran tersebut, terdakwa kemudian gelap mata dan merencanakan pembunuhan keji ini.

Meski keputusan hakim telah diketok pada 8 September lalu, terdakwa Abdullah Syauqi dikabarkan tidak menerima vonis seumur hidup tersebut. Pihak terdakwa kini tengah mengajukan upaya hukum banding demi meringankan hukuman yang diterimanya. Kasus ini pun terus menyita perhatian publik karena dinilai sebagai salah satu tragedi keluarga paling kelam di wilayah Jakarta Utara.

Exit mobile version