JAKARTA — Transformasi sistem pendidikan di tanah air tidak boleh berhenti sebatas wacana seremonial. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa penguatan budaya literasi, numerasi, serta integrasi sains dan teknologi berbasis standar PISA memerlukan kebijakan pemerintah yang konsisten dan berkelanjutan di lapangan.
Menurutnya, pengumuman program baru tidak akan berdampak nyata tanpa diimbangi eksekusi yang kuat, evaluasi berkala, serta perbaikan berkelanjutan. Reformasi pendidikan harus benar-benar masuk ke dalam ruang kelas dan memberikan perubahan positif bagi cara belajar siswa.
Tantangan Kualitas dan Penurunan Skor Matematika
Kondisi literasi nasional saat ini masih menghadapi tantangan yang sangat mendasar. Data Asesmen Nasional 2025 memperlihatkan baru sekitar 55,7 persen murid tingkat sekolah dasar yang memenuhi kriteria minimum kompetensi membaca. Lebih dari itu, sekitar 50 persen siswa secara umum belum mencapai batas minimum kemampuan literasi maupun numerasi.
Meskipun hasil penilaian Program for International Student Assessment (PISA) mencatat peningkatan pada aspek sains (naik ke angka 389) dan membaca (naik ke angka 365), skor matematika justru merosot dua poin menjadi 364. Lestari mengingatkan agar pemerintah tidak berpuas diri, sebab penurunan kemampuan matematika merupakan catatan merah yang memerlukan penanganan serius.
Kapasitas Pengajar dan Kesenjangan Digital
Guna mengatasi persoalan ini, peningkatan kompetensi guru harus dijalankan secara terus-menerus. Pelatihan tenaga pendidik terkait pembelajaran berbasis teknologi, seperti pemrograman (coding) dan kecerdasan buatan (AI), harus berdampak langsung pada kualitas pengajaran di kelas tanpa bergantung pada figur individu tertentu.
Di sisi lain, ketimpangan akses teknologi antara kota dan desa masih menjadi penghambat utama. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kepemilikan perangkat laptop untuk keperluan belajar di wilayah perkotaan mencapai 65 persen, sedangkan di daerah perdesaan baru menyentuh angka 28 persen.
Lestari menambahkan bahwa penerapan metode pembelajaran yang mendalam (deep learning) wajib disertai dengan penyediaan fasilitas belajar yang memadai serta perhatian terhadap kesejahteraan guru. Tanpa dukungan ekosistem yang utuh, kebijakan baru hanya akan menjadi beban tambahan bagi para pendidik di lapangan.

