Site icon Media KotaKita

Kasus Pengeroyokan Maut Pejompongan: 3 Tersangka Akhirnya Diringkus di Bogor

Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap tabir di balik kasus pengeroyokan tragis yang menewaskan Bambang Setiawan, seorang pedagang kaca di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa memilukan yang terjadi saat kericuhan pada 27 Agustus lalu tersebut kini memasuki babak baru setelah polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan mendalam. Polisi mengandalkan pemeriksaan saksi-saksi, keterangan ahli, serta berbagai alat bukti yang solid sebelum akhirnya mengamankan para pelaku.

Ketiga tersangka yang kini telah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya tersebut masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Pelarian mereka berakhir di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan buah manis dari kerja keras tim Subdit Polda Metro Jaya yang melakukan pengejaran intensif.

Sebelum penangkapan dilakukan, penyidik sempat merilis dua sketsa wajah terduga pelaku berdasarkan keterangan dari 14 orang saksi dan hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Langkah taktis ini terbukti sangat efektif dalam mempersempit ruang gerak para pelaku hingga akhirnya mereka berhasil diamankan.

Kombes Iman juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan adanya bukti atau indikasi keterlibatan dari anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu dalam insiden berdarah ini. Penyelidikan terus dikembangkan guna memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Exit mobile version