Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang alumni santriwati berinisial FN di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Sleman, Yogyakarta, kini memasuki babak baru yang sarat polemik. Pihak Ponpes Ash-Asholihah Jonggrangan akhirnya angkat bicara guna mengklarifikasi isu liar yang beredar terkait dugaan pemerkosaan oleh salah satu staf pengajar berinisial GN (NH).
Ahmad Khoirul Anwar selaku perwakilan pihak ponpes menegaskan bahwa GN bukanlah pengasuh pesantren, melainkan hanya staf pengajar biasa. Dari sudut pandang pesantren, peristiwa yang terjadi pada Desember 2025 dan Januari 2026 tersebut dinilai sebagai hubungan suka sama suka atau perselingkuhan. Ponpes bahkan sempat memediasi kedua belah pihak dan memfasilitasi pernikahan siri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.
Pihak pesantren merasa dirugikan oleh narasi sepihak yang berkembang di masyarakat. Mereka menyatakan bahwa istri GN, yang merupakan putri dari pengasuh ponpes, justru menjadi korban paling terdampak akibat rusaknya rumah tangga mereka oleh pihak ketiga. Meski begitu, kuasa hukum ponpes, Heri Kurniawan, menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh penyelidikan yang tengah berjalan di Polresta Sleman agar kasus ini menjadi terang benderang.
Sebaliknya, kubu korban menyodorkan kronologi yang bertolak belakang. Melalui kuasa hukumnya, Gusti Rian Saputra, korban FN mengaku dipaksa melayani nafsu bejat GN di bawah ancaman psikologis yang berat. GN diduga memanfaatkan otoritasnya untuk mengintimidasi korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapapun dengan ancaman kehancuran keluarga korban.
Akibat tindakan tersebut, korban FN kini tengah mengandung dengan usia kehamilan yang mendekati persalinan pada Oktober mendatang. Pihak korban menduga upaya mediasi dan pernikahan siri sebelumnya hanyalah siasat terselubung untuk menutupi tindak pidana pemerkosaan ini. Bermodalkan bukti kuat berupa hasil USG, korban mendesak kepolisian untuk segera memproses hukum GN demi keadilan dan pemulihan trauma korban.
Kini, Polresta Sleman telah mengonfirmasi adanya laporan resmi dan tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengusut tuntas kebenaran di balik kasus yang mengguncang institusi pendidikan keagamaan ini.

