Site icon Media KotaKita

Aksi Keji KKB Papua: Usai Tembak Mati 3 ASN, Pelaku Sempat Video Call Keluarga Korban

Aksi keji kembali dilancarkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Jayawijaya, Papua. Selain menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, para pelaku nekat mengambil telepon genggam milik salah satu korban tewas dan melakukan video call secara langsung kepada pihak keluarga korban.

Aksi menyayat hati tersebut menyasar keluarga almarhum Willi Mbuik, seorang calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi salah satu korban penembakan. Rekaman panggilan video itu viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Dalam video yang beredar, terduga pelaku tampak memegang ponsel milik korban sambil melemparkan senyuman ke arah kamera.

Di sisi lain, keluarga korban yang histeris mempertanyakan alasan di balik aksi tidak manusiawi tersebut. Ayah korban meluapkan rasa dukanya sembari mengingatkan pembalasan dari Tuhan atas kejahatan para pelaku. Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden panggilan video ini. Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Faizal Ramadhani, mengonfirmasi bahwa pelaku memang sengaja menghubungi keluarga korban tak lama setelah beraksi.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa percakapan dalam rekaman tersebut masih dalam proses pendalaman. Hal ini dikarenakan pelaku berkomunikasi menggunakan bahasa daerah Papua sehingga membutuhkan bantuan penerjemah ahli.

Tragedi berdarah ini merenggut tiga nyawa abdi negara di Jayawijaya. Selain Willi Mbuik, dua korban tewas lainnya adalah Aprida Rapi (Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Jayawijaya) dan Alfonsius Albinus Mehan (dokter hewan Dinas Kesehatan Jayawijaya).

Aparat kepolisian kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kelompok penembak tersebut. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi korban yang selamat, polisi telah berhasil mengantongi identitas serta ciri-ciri pelaku. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa sampel darah dan tiga selongsong peluru yang terdiri dari dua amunisi kaliber 5,56 mm senjata laras panjang serta satu amunisi kaliber 9 mm senjata laras pendek.

Exit mobile version