Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Terbaru, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.
Dari penggeledahan yang berlangsung pada 9 September 2026 tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen krusial terkait pelaksanaan belanja modal dan pekerjaan fisik, beserta sejumlah barang bukti elektronik vital. Langkah ini diambil untuk memperkuat konstruksi hukum dan mengungkap secara terang peran para pihak yang terlibat dalam skandal korupsi daerah ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa seluruh bukti yang disita saat ini tengah memasuki tahap analisis mendalam oleh tim ahli. Penyidik berfokus menelaah alur transaksi serta potensi penyimpangan anggaran Tahun Anggaran 2025–2026 di Pemkab Muara Enim.
Rentetan OTT dan Penetapan Tersangka
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan penyidik KPK pada pertengahan tahun. Kasus ini pertama kali mencuat saat OTT digelar pada 7–8 Juni 2026, yang berujung pada penangkapan Bupati Muara Enim, Edison, bersama beberapa pihak terkait.
Tak butuh waktu lama, KPK langsung menetapkan empat orang tersangka utama pada 9 Juni 2026. Selain Bupati Edison, nama-nama yang dijerat meliputi Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Cory Erin Hardi (pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi), serta Adi Triyadi yang merupakan kerabat dekat bupati.
Pengembangan Kasus Menyeret Oknum BPK
Penyelidikan tidak berhenti di situ. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali melancarkan operasi tangkap tangan lanjutan yang menyasar dugaan praktik pengondisian hasil audit laporan keuangan. Praktik manipulasi ini melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Sehari berselang, KPK resmi menetapkan lima tersangka baru dalam perkara pengondisian hasil pemeriksaan audit BPK Pemkab Muara Enim TA 2025. Figur-figur yang terseret antara lain Titin Rita Lestari (mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Sumsel) serta Augusz Dewanggara (mantan staf ahli di lingkungan BPK RI).
Penyidikan skala besar ini juga sempat meluas hingga penggeledahan kediaman Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, guna mengumpulkan bukti pendukung tambahan. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara korupsi ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.

