Site icon Media KotaKita

Skandal Suap Audit Muara Enim: KPK Periksa ASN BPK RI Terkait Pengondisian Laporan Keuangan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan suap pengondisian hasil audit di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Saksi yang dipanggil berinisial AAP. Agenda pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penjadwalan tersebut dan menyatakan bahwa keterangan saksi sangat diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi AAP selaku ASN BPK RI,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Kasus yang menjerat sejumlah pejabat tinggi ini bermula dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada pertengahan tahun 2026. Dari operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, beserta beberapa pihak swasta dan jajaran dinas terkait.

Penyelidikan tidak berhenti di situ. KPK mengendus adanya praktik lancung berupa suap untuk memanipulasi laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Hasilnya, sejumlah oknum auditor BPK turut terseret dalam pusaran kasus ini, termasuk Titin Rita Lestari yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Selain itu, penyidik juga mendalami peran Augusz Dewanggara, yang ditengarai memiliki kedekatan dengan Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi. Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, KPK bahkan sempat melakukan penggeledahan di kediaman Bobby dan menyita sejumlah dokumen serta alat elektronik penting.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan keuangan daerah. KPK menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menindak tegas siapapun yang mencoba mengompromikan integritas audit negara demi keuntungan pribadi atau golongan.

Exit mobile version