Site icon Media KotaKita

Sidang Korupsi Kuota Haji: Pengacara Minta Hakim Hadirkan Jokowi

Sidang kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mendadak memanas. Tim penasihat hukum terdakwa Ishfah Abidal Azis, atau yang akrab disapa Gus Alex, secara mengejutkan meminta majelis hakim untuk menghadirkan mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi di persidangan.

Wa Ode Nur Zainab, selaku kuasa hukum Gus Alex, menegaskan bahwa kehadiran Jokowi sangat krusial. Menurutnya, keterangan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut dapat membuka tabir mengenai jumlah pasti dan peruntukan kuota tambahan haji yang diperoleh dari pemerintah Arab Saudi. Langkah ini diambil setelah saksi kunci lainnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, mengaku tidak mengetahui detail teknis pembagian kuota tersebut saat memberikan kesaksian.

Dalam persidangan, Wa Ode menjelaskan bahwa penambahan kuota haji ini berawal dari pertemuan bilateral antara Jokowi dan pemimpin Kerajaan Arab Saudi pada Oktober 2023 lalu. Karena Jokowi hadir langsung dan bernegosiasi secara personal, ia dinilai sebagai figur yang paling memahami rincian kesepakatan tersebut. “Kami memohon kepada Yang Mulia untuk memanggil Bapak Joko Widodo guna menerangkan persoalan kuota haji ini,” ujar Wa Ode di hadapan hakim.

Di sisi lain, Dito Ariotedjo yang turut mendampingi Jokowi dalam kunjungan tersebut, mengakui adanya pembahasan informal mengenai kuota haji saat makan siang kenegaraan. Namun, Dito menegaskan bahwa ia tidak mengetahui kelanjutan teknis maupun angka pasti dari kuota tambahan yang diberikan, karena fokus utamanya saat itu adalah kerja sama di bidang kepemudaan dan olahraga.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar berdasarkan laporan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain Gus Alex, kasus ini juga menjerat sejumlah nama besar lainnya, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

Exit mobile version