Site icon Media KotaKita

Polemik Buku ‘Islam Ala Prabowo’: BAZNAS Tegaskan Bebas dari Aliran Dana Zakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI akhirnya angkat bicara demi meredam polemik yang tengah memanas di media sosial terkait penerbitan buku berjudul “Islam Ala Prabowo”. Lembaga pengelola zakat negara ini menegaskan secara diplomatis bahwa sama sekali tidak ada aliran dana zakat, infak, maupun sedekah (ZIS) dari masyarakat yang mengalir untuk mendanai proyek buku tersebut.

Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, memberikan klarifikasi resmi guna mencegah meluasnya kesalahpahaman di tengah publik. Sodik menegaskan bahwa buku berformat bunga rampai tersebut tidak digarap maupun diterbitkan oleh internal BAZNAS. Keterlibatan lembaga dalam seremonial peluncuran buku pada agenda Rakornas BAZNAS silam murni didasari atas semangat syiar dakwah keagamaan serta kolaborasi lintas lembaga, melibatkan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan MPR RI.

“Kami berkomitmen menjaga marwah lembaga. Pembuatan buku ini nihil dari penggunaan dana umat yang diamanahkan kepada kami,” tegas Sodik. Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara personal merupakan donatur aktif yang rutin menyalurkan dana ZIS pribadinya melalui BAZNAS untuk berbagai program kemaslahatan umat.

Polemik buku ini mencuat setelah netizen mempertanyakan relevansi judul serta keterlibatan sejumlah tokoh nasional yang namanya dicantumkan pada sampul buku. Salah satu tokoh yang ikut memberikan klarifikasi adalah Menko Hukum HAM dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Yusril membenarkan namanya tercantum, namun meluruskan bahwa dirinya tidak menulis langsung bab tersebut, melainkan hanya bertindak sebagai narasumber wawancara sebelum ia dilantik masuk kabinet.

Yusril juga mengomentari pemilihan judul buku yang dinilai memicu sensitivitas publik. Menurutnya, tajuk seperti “Prabowo dan Islam” mungkin akan jauh lebih mudah dipahami oleh masyarakat umum tanpa memicu distorsi opini. Meski demikian, ia menjamin seluruh substansi pemikirannya yang dimuat dalam buku tersebut sangat dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

Dengan adanya klarifikasi berlapis dari pihak BAZNAS maupun tokoh yang terlibat, diharapkan masyarakat dapat melihat duduk perkara secara jernih tanpa prasangka politik praktis yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga filantropi Islam nasional.

Exit mobile version