JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan pada salah satu bank pembangunan daerah. Penyidik komisi antirasuah kembali memanggil dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Direktur Utama bank tersebut yang berinisial YR pada Rabu (9/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran tersangka YR yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB. Menurut penjelasannya, pemeriksaan kali ini sangat krusial karena difokuskan untuk kebutuhan penghitungan nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat praktik lancung tersebut.
Sebelumnya, YR sempat menjalani pemeriksaan pada pertengahan Agustus lalu. Namun, proses interogasi kala itu terpaksa ditunda lantaran kondisi kesehatannya yang menurun drastis. Kuasa hukum YR, Arief Sulaeman, mengungkapkan bahwa kliennya bahkan sempat nyaris terjatuh saat pemeriksaan berlangsung, sehingga penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara proses hukum demi alasan kemanusiaan. Kini, setelah kondisinya dinilai membaik, YR kembali menghadap penyidik dan menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses hukum.
Kasus korupsi dana iklan ini juga telah menyeret sejumlah nama besar lainnya. KPK sebelumnya telah resmi menahan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pusaran aliran dana ilegal ini. Mereka adalah Widi Hartoto (eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary), Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres), dan Elang Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama).
Keempat tersangka tersebut kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani masa penahanan awal. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana promosi dan iklan bank daerah yang seharusnya dikelola secara transparan demi kemajuan ekonomi daerah, bukan disalahgunakan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

