Site icon Media KotaKita

Sorotan Tajam: Viral Video Penganiayaan Warga oleh Oknum TNI di Labuan Bajo, Institusi Militer Turun Tangan

LABUAN BAJO, Nusa Tenggara Timur – Sebuah insiden memilukan yang terekam kamera dan mendadak viral di media sosial kembali menyeret nama institusi militer dalam sorotan publik. Dua oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) diduga keras melakukan penganiayaan terhadap seorang warga sipil di Desa Tanjung Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo. Korban yang diketahui bernama Syarif kini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo akibat luka-luka serius yang dideritanya.

Peristiwa tragis ini, yang terjadi pada awal pekan, telah memicu gelombang kekhawatiran dan desakan akan keadilan. Istri korban, yang hanya disebut berinisial J, menuding dua pelaku penganiayaan adalah anggota aktif TNI AD, yakni Y yang bertugas di Kodim Kupang dan R dari Kodim 1630 Manggarai Barat. Keduanya disebut-sebut memiliki ikatan darah sebagai kakak beradik. Dampak insiden ini tak hanya dirasakan oleh korban secara fisik, melainkan juga secara emosional oleh keluarga, terutama anak kandung korban yang baru berusia 9 tahun dan kini mengalami trauma mendalam.

Menanggapi dugaan tindak pidana yang melibatkan anggotanya, Komandan Kodim (Dandim) 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung, dengan tegas menyatakan komitmen institusinya untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. “Dari Kodim masih melaksanakan pendalaman dan pengambilan keterangan terkait kasus ini,” ujar Letkol Budiman. Ia berjanji akan mengumpulkan seluruh keterangan dari berbagai pihak terkait guna menyusun kronologi kejadian yang utuh dan transparan. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap duduk perkara yang sebenarnya, memastikan keadilan bagi korban, dan menjaga citra TNI AD.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pemicu dugaan penganiayaan ini disinyalir berawal dari perselisihan terkait lahan. Kedua oknum prajurit TNI AD tersebut diduga melakukan pembongkaran dan perusakan pagar di atas tanah yang diklaim milik korban. Saat istri korban, J, mencoba merekam aksi pembongkaran tersebut sebagai bukti, kedua prajurit itu disinyalir tidak terima. Mereka kemudian dikabarkan mendatangi kediaman korban yang saat itu baru pulang memancing dan sedang duduk santai di halaman rumahnya, lalu secara membabi buta memukuli korban.

Rekaman video yang beredar luas di platform media sosial menunjukkan momen-momen mengerikan dari insiden tersebut. Terdengar jelas salah satu oknum melontarkan kata-kata kasar yang menghardik korban, diiringi suara histeris seorang perempuan yang tak henti-hentinya menangis dan berteriak saat aksi pemukulan berlangsung. Kejadian ini meninggalkan luka mendalam tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga bagi masyarakat Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, yang merasa prihatin atas ketiadaan perangkat desa maupun aparat penegak hukum di lokasi saat insiden terjadi.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Tanjung Boleng, Kaharudin, belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang menggemparkan ini. Publik menanti hasil penyelidikan tuntas dan transparan dari Kodim 1630 Manggarai Barat. Kasus ini menjadi ujian bagi institusi militer untuk membuktikan profesionalisme dan komitmennya dalam menjunjung tinggi hukum, serta memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan, terutama yang dilakukan oleh anggotanya, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Masyarakat berharap agar kasus penganiayaan warga oleh oknum TNI di Labuan Bajo ini menjadi pembelajaran berharga dan tidak terulang kembali di masa depan.

Exit mobile version