Aksi nekat sekelompok pendaki kembali terjadi di kawasan Gunung Semeru, Jawa Timur. Sebanyak delapan pendaki dilaporkan menerobos jalur pendakian secara ilegal di tengah status penutupan total akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta aktivitas erupsi yang sedang berlangsung. Akibat tindakan ceroboh ini, salah satu dari mereka sempat dilaporkan hilang sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan.
Berdasarkan informasi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), rombongan tersebut melakukan pendakian tanpa izin resmi melalui jalur non-prosedural Candi Jawar di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Keberadaan mereka baru terendus petugas setelah salah satu anggota kelompok tersesat dan melakukan panggilan darurat untuk meminta bantuan penyelamatan.
Sanksi Tegas Menanti Para Pelanggar
Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Bambang Suriyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang membahayakan keselamatan jiwa tersebut. Seluruh pendaki kini resmi masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan dilarang keras untuk melakukan aktivitas pendakian di kawasan Gunung Semeru di masa mendatang. Selain sanksi administratif, pihak otoritas taman nasional juga telah menyerahkan kasus ini ke aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.
Proses Evakuasi yang Menegangkan
Upaya pencarian sempat difokuskan pada Muhammad Isa Daus Wasa (20), pendaki asal Kediri yang sempat terpisah dari rombongannya. Tim SAR gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk BPBD Malang dan relawan lokal, harus berjibaku menyisir jalur ekstrem demi menemukan penyintas. Isa akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat namun lemas di kawasan Dusun Jarak Ijo, Kecamatan Poncokusumo.
Proses evakuasi berjalan cukup dramatis lantaran tim penyelamat harus melintasi medan berat dengan pencahayaan yang sangat minim pada malam hari. Setelah berhasil diturunkan dengan selamat dan menjalani pemeriksaan medis serta interogasi singkat, Isa kemudian dikembalikan kepada pihak keluarganya.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para pencinta alam untuk selalu mematuhi regulasi dan mengutamakan keselamatan. Mendaki gunung saat status bahaya tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga membahayakan tim penyelamat yang harus melakukan operasi pencarian di zona risiko tinggi.

