Site icon Media KotaKita

Langkah Baru Reformasi Pertanahan: DPR Dorong Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Keputusan strategis ini diambil setelah seluruh fraksi menyerahkan pandangan tertulis mereka secara langsung kepada pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta.

Salah satu poin paling krusial yang diatur dalam draf regulasi baru ini adalah rencana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Lembaga ini dirancang sebagai institusi khusus yang memegang kendali penuh atas penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi secara menyeluruh. Untuk menjaga akuntabilitas, BRAN nantinya akan diawasi ketat oleh Dewan Pengawas dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri, menjelaskan bahwa draf regulasi ini mencakup 16 bab dan 70 pasal. Tidak hanya fokus pada pembentukan BRAN, RUU ini juga memuat aturan tegas mengenai pembatasan serta pengendalian kepemilikan tanah. Melalui aturan ini, pemerintah akan menetapkan batas minimum dan maksimum penguasaan lahan guna mencegah monopoli tanah oleh segelintir korporasi sekaligus menjamin distribusi yang lebih adil bagi masyarakat kecil.

Sebelum disahkan dalam paripurna, DPR telah menggelar rapat maraton yang melibatkan berbagai kementerian terkait hingga pihak kepolisian. Penyelenggaraan reforma agraria ke depan akan mencakup penentuan lokasi prioritas secara presisi, serta mekanisme pendaftaran objek agraria yang diajukan oleh masyarakat luas.

Dengan disahkannya RUU ini sebagai inisiatif legislatif, pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah diharapkan segera berjalan. Langkah ini dinilai sebagai angin segar untuk menuntaskan konflik agraria yang berkepanjangan di tanah air, sekaligus menjadi fondasi kuat demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Exit mobile version