Site icon Media KotaKita

Kabar Duka: Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Dunia hukum Indonesia kembali berduka. Mantan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Abdul Hakim Ritonga, dilaporkan tutup usia pada Rabu (9/9) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kabar duka ini membawa kesedihan mendalam bagi jajaran korps Adhyaksa serta segenap praktisi hukum di tanah air.

Menurut informasi resmi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, tokoh hukum senior tersebut mengembuskan napas terakhirnya di kediaman pribadinya karena menderita sakit. Pihak Kejaksaan Agung pun langsung menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian salah satu putra terbaik bangsa tersebut.

“Kami segenap keluarga besar Kejaksaan Agung turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum Bapak Abdul Hakim Ritonga dilapangkan kuburnya, diterima segala amal ibadahnya, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ungkap Anang dalam keterangannya kepada media. Beliau juga mendoakan agar keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan dalam menghadapi ujian ini.

Sebelum menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Jaksa Agung pada masa kepemimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji sekitar tahun 2009 silam, Abdul Hakim Ritonga dikenal memiliki rekam jejak karier yang sangat cemerlang. Ia pernah mengemban amanah penting sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Tidak hanya itu, dedikasinya yang tinggi juga membuatnya dipercaya merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung sebelum akhirnya definitif dalam jabatan tersebut.

Sepanjang masa pengabdiannya, Ritonga dikenal sebagai sosok yang tegas, berintegritas, dan berkomitmen penuh dalam penegakan hukum di Indonesia. Kepergiannya tentu meninggalkan ruang kosong di hati para kolega serta insan hukum yang pernah bekerja sama dengannya. Dedikasi dan jasa-jasa almarhum dalam menata sistem penuntutan dan peradilan pidana di Indonesia akan terus dikenang sebagai warisan berharga bagi generasi penerus di lingkungan Kejaksaan Agung.

Exit mobile version