Site icon Media KotaKita

Demokratisasi Birokrasi, Kemenkum Banten Terapkan E-Voting untuk Pilih Kakanwil Baru

Kementerian Hukum (Kemenkum) terus melakukan terobosan modern dalam tata kelola birokrasinya demi menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan demokratis. Kali ini, giliran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Banten yang menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk menentukan sosok Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) baru. Langkah inovatif ini merupakan bagian dari uji coba implementasi manajemen talenta nasional yang tengah digodok oleh kementerian.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pelibatan aktif seluruh pegawai dalam menentukan pemimpin bertujuan untuk membangun sinergi kelompok kerja yang lebih kokoh. Melalui sistem ini, proses seleksi tidak lagi hanya bergantung pada penilaian kompetensi di atas kertas dan rekam jejak formal semata, melainkan juga melibatkan suara dari tim yang nantinya akan dipimpin langsung oleh sang kakanwil terpilih.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses tersebut dengan tidak melakukan intervensi apa pun terhadap hasil akhir keputusan manajemen talenta. Para pegawai diimbau untuk menggunakan hak pilih mereka secara objektif dan rasional, terbebas dari segala bentuk tekanan maupun kepentingan yang berada di luar koridor organisasi.

Supratman juga menitipkan pesan mendalam bagi siapa pun kandidat yang nantinya terpilih. Ia berharap pemimpin baru tidak bersikap jemawa atau merasa lebih tinggi dibanding bawahannya. Sebaliknya, pemimpin yang berkualitas adalah mereka yang mampu menciptakan atmosfer kerja kondusif serta senantiasa membuka telinga untuk mendengar masukan dari para staf.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kemenkum sekaligus Ketua Tim Manajemen Talenta, Nico Afinta, memaparkan bahwa para calon yang dipilih oleh pegawai merupakan kandidat potensial yang telah disaring secara ketat melalui sistem manajemen talenta internal. Guna mempermudah penilaian, setiap pegawai disajikan video profil komprehensif yang menampilkan riwayat jabatan dan prestasi dari masing-masing calon sebelum melakukan pemungutan suara.

Dengan terlaksananya program ini di Banten, wilayah tersebut resmi menjadi Kanwil Kemenkum keempat yang menerapkan metode e-voting, menyusul kesuksesan uji coba serupa di Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur. Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat terus mendorong transparansi, objektivitas, serta partisipasi aktif dalam melahirkan pemimpin masa depan yang kredibel.

Exit mobile version