JAKARTA — Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah disiplin ini diambil demi menjamin keamanan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). KSP menegaskan bahwa setiap kelalaian operasional yang berampak buruk pada kesehatan masyarakat, seperti insiden keracunan makanan, dapat berujung pada sanksi pidana.
Tenaga Ahli Utama KSP, Aby Ismawan, menyatakan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) merupakan hal mutlak. Merujuk pada arahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, segala bentuk kelalaian—baik yang disengaja maupun tidak—akan tetap diproses secara hukum apabila terbukti mengandung unsur pidana.
Pernyataan tersebut disampaikan Aby ketika meninjau fasilitas SPPG Sorosutan 3 di Umbulharjo, Yogyakarta. Ia menekankan bahwa kelengkapan fasilitas, termasuk keberadaan tenaga ahli gizi dan kepala unit, seharusnya mampu menjadi benteng utama dalam mencegah pencemaran bahan pangan serta kelalaian higienitas.
Pengawasan Ketat dan Kehadiran Wajib Kepala Unit
Untuk menekan risiko keracunan, pemerintah memberlakukan regulasi ketat yang mengharuskan Kepala SPPG hadir secara langsung di lokasi selama proses pengolahan makanan berlangsung. Kehadiran fisik ini bertujuan untuk mengawasi seluruh tahapan secara intensif, mulai dari pemilahan bahan, memasak, hingga distribusi hidangan.
Jika ditemukan indikasi keracunan di lapangan, KSP memastikan proses evaluasi menyeluruh akan langsung dijalankan. Evaluasi ini tidak hanya bertujuan mencari celah kekurangan, tetapi juga menyempurnakan tata kelola layanan agar kesalahan serupa tidak kembali berulang.
Sinergi Pengawasan Bersama Pemda dan Satgas
Selain memperketat aturan internal di dapur SPPG, KSP juga menguatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Satuan Tugas (Satgas) khusus. Kolaborasi ini dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan operasional MBG di berbagai pelosok daerah.
Melalui keterlibatan Satgas daerah, upaya penanganan awal serta tanggap darurat dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur. Pemerintah berharap sinergi ini dapat menjaga standar mutu serta menjamin keamanan gizi bagi anak-anak dan penerima manfaat lainnya secara berkelanjutan.

