Site icon Media KotaKita

Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, PPIU Wajib Jamin Keselamatan dan Logistik

Erupsi Gunung Anak Krakatau yang memicu penutupan beberapa bandar udara berdampak langsung pada kepulangan jemaah umrah asal Indonesia. Menanggapi situasi darurat ini, Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bergerak cepat dengan menginstruksikan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah yang kini tertahan di Arab Saudi.

Direktur Jenderal PHU, Puji Raharjo, menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan para jemaah harus menjadi prioritas paling utama. PPIU diminta segera merumuskan langkah mitigasi yang komprehensif, mulai dari penyesuaian jadwal penerbangan hingga pemenuhan kebutuhan logistik jemaah selama masa tunggu di Tanah Suci.

“Kami menuntut seluruh PPIU untuk bergerak aktif. Pastikan setiap jemaah mendapatkan informasi yang valid, cepat, dan transparan mengenai status penerbangan mereka serta langkah penanganan yang tengah diupayakan,” ujar Puji Raharjo dalam keterangan resminya.

Selain komunikasi yang intensif, pihak Kemenag juga mewajibkan agen travel untuk menjamin kebutuhan dasar jemaah tidak terbengkalai. Ini mencakup penyediaan fasilitas akomodasi yang layak, konsumsi harian, transportasi lokal, serta pendampingan fisik dan psikologis jika diperlukan. Puji menegaskan tidak boleh ada satu pun jemaah Indonesia yang kehilangan arah tanpa kejelasan layanan.

Bagi jemaah yang saat ini masih berada di tanah air dan bersiap berangkat, PPIU diimbau keras untuk menangguhkan keberangkatan sementara waktu. Perjalanan baru boleh dilakukan setelah ada jaminan resmi dan kepastian operasional dari pihak maskapai penerbangan serta otoritas bandara guna menghindari penumpukan penumpang.

Koordinasi ketat dengan berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan internasional, pengelola bandar udara, serta otoritas penerbangan sipil, mutlak diperkuat oleh pihak travel. PPIU harus proaktif mencari rute alternatif atau opsi penjadwalan ulang (reschedule) jika penutupan wilayah udara berlangsung lebih lama dari perkiraan.

Langkah tegas ini diambil pemerintah guna mencegah terjadinya penelantaran jemaah di bandara-bandara transit. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh jemaah umrah dapat kembali pulang ke Tanah Air dengan selamat dan tetap merasakan ketenangan ibadah meskipun di tengah situasi kahar (force majeure) ini.

Exit mobile version