Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, akhirnya angkat bicara terkait bergulirnya wacana pemakzulan terhadap dirinya. Masinton menilai tudingan miring mengenai pengelolaan anggaran daerah yang tidak profesional hanyalah sebuah skenario politik belaka yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak tertentu setelah kalah dalam kontestasi politik lokal.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, isu pemakzulan tersebut digerakkan oleh kelompok atau fraksi partai yang merasa kecewa akibat kegagalan mereka mengusung calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah 2024 lalu. Masinton menegaskan bahwa pasangan calon yang didukung oleh kelompok tersebut pada akhirnya kalah oleh pilihan rakyat.
“Mereka menskenariokan calon tunggal dalam Pilkada 2024 lalu dan ternyata gagal. Pada saat Pilkada, paslon yang mereka usung dikalahkan oleh rakyat Tapanuli Tengah,” ujar Masinton saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Masinton membeberkan bahwa manuver politik semacam ini bukan hal baru di Tapanuli Tengah. Pola serupa, menurutnya, juga kerap digunakan untuk menyudutkan tiga Penjabat Bupati sebelumnya dalam kurun waktu 2022 hingga 2024. Kali ini, kelompok oposisi memanfaatkan momentum bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut untuk mempolitisasi keadaan demi menyudutkan posisinya.
Masinton juga balik mengkritik kinerja DPRD Tapanuli Tengah. Ia menyebutkan bahwa pihak legislatif justru lamban dalam merespons kebutuhan mendesak masyarakat pascabencana. “Mereka di DPRD tidak pernah membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang kami usulkan untuk percepatan pembangunan daerah pascabencana,” tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak lima fraksi di DPRD Tapanuli Tengah, yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB, secara terbuka menyuarakan mosi tidak percaya. Mereka menuduh roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Masinton berjalan tidak efektif, terutama dalam hal alokasi anggaran daerah dan lambatnya penyaluran bantuan sosial bagi korban banjir.
Juru Bicara dari koalisi lima fraksi tersebut, Hazmi Arif Simatupang, menegaskan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah konstitusional formal untuk memakzulkan Masinton apabila tidak ada perbaikan signifikan dalam tata kelola pemerintahan di Tapanuli Tengah.

