Tren memelihara hewan kesayangan (pet) di Indonesia bukan lagi sekadar hobi pengisi waktu luang, melainkan telah menjelma menjadi sebuah ekosistem ekonomi baru yang sangat menjanjikan. Menyadari potensi besar tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen aktif mendorong para pelaku industri ini agar tidak hanya mengejar profitabilitas semata, melainkan juga menaruh perhatian besar pada faktor keamanan produk, kesehatan, serta kesejahteraan hewan secara berkelanjutan.
Dalam gelaran bergengsi Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2026 yang diselenggarakan di Tangerang, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa industri hewan peliharaan kini telah berkembang pesat. Sektor ini tidak hanya terbatas pada penjualan hewan, tetapi sudah mencakup penyediaan pakan bernutrisi tinggi, layanan medis veteriner, obat-obatan, perlengkapan harian, hingga inovasi teknologi mutakhir untuk perawatan hewan peliharaan.
Pemerintah juga mendorong optimalisasi produk lokal guna meminimalisasi ketergantungan pada produk impor. Agung optimis dengan kapabilitas industri dalam negeri, mengingat salah satu sektor pendukung, yakni industri obat hewan nasional, terbukti sukses menembus pasar internasional hingga diekspor ke Rusia. Pencapaian luar biasa ini diharapkan mampu memotivasi produsen pakan dan aksesoris lokal untuk terus meningkatkan standar mutu agar mampu mendominasi pasar domestik sekaligus bersaing di kancah global.
Kendati memiliki prospek bisnis yang sangat menggiurkan, Kementan menegaskan bahwa etika kepemilikan hewan tetap harus menjadi prioritas utama. Mengadopsi atau memelihara hewan berarti siap memikul tanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup hewan tersebut. Guna memperkuat komitmen ini, pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan sebagai payung hukum yang konkret.
Langkah ini juga membuka lebar ruang kolaborasi bagi berbagai komunitas pecinta hewan, akademisi, dan praktisi veteriner untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan regulasi turunan di masa mendatang. Sinergi yang harmonis di antara seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri pet nasional yang sehat, edukatif, dan ramah lingkungan.

