Site icon Media KotaKita

Erupsi Gunung Anak Krakatau Memanas, Bandara Radin Inten II Lampung Ditutup Sementara

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang kembali bergeliat memaksa otoritas penerbangan mengambil tindakan preventif demi keselamatan. Bandara Internasional Radin Inten II, Lampung, secara resmi mengumumkan penghentian operasional penerbangan sementara akibat ancaman sebaran abu vulkanik yang dinilai sangat membahayakan keselamatan transportasi udara.

Langkah penutupan sementara ini diberlakukan pada hari Minggu, 6 September 2026, mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi mendalam terhadap pergerakan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu visibilitas pilot dan merusak mesin pesawat. Keselamatan penumpang menjadi prioritas mutlak di atas segalanya dalam situasi darurat alam seperti ini.

Pihak manajemen bandara mengimbau seluruh calon penumpang untuk bersikap proaktif dalam memantau perkembangan jadwal perjalanan mereka. ‘Kami sangat menyarankan kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk melakukan pengecekan ulang status penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat ke bandara,’ tulis pihak pengelola Bandara Radin Inten II melalui pernyataan resmi di akun media sosial mereka. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai operasional kebandarudaraan, dapat menghubungi layanan pelanggan Contact Center Injourney Airports di nomor 172.

Secara geografis, Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah terdekat dengan posisi Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda. Kondisi ini membuat Lampung menjadi daerah yang paling rentan terkena dampak langsung dari aktivitas erupsi tersebut. Rangkaian letusan Gunung Anak Krakatau sendiri dilaporkan sudah mulai terjadi sejak Sabtu dini hari, 5 September 2026.

Dampak dari erupsi ini rupanya tidak hanya melokalisasi wilayah Lampung saja. Tiupan angin membawa sebaran abu vulkanik hingga menjangkau beberapa wilayah tetangga, termasuk Provinsi Banten, DKI Jakarta, hingga sebagian Jawa Barat. Pihak otoritas penerbangan dan instansi terkait terus memantau arah angin dan ketebalan abu guna memastikan kapan ruang udara aman untuk dibuka kembali sepenuhnya bagi penerbangan komersial.

Exit mobile version