Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang meningkat memicu respons cepat di sektor transportasi udara nasional. Guna mengantisipasi risiko fatal, Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) resmi menutup sementara operasional tiga bandara penting di Indonesia. Langkah darurat ini diambil demi menjaga keselamatan mutlak seluruh aktivitas penerbangan sipil dari paparan abu vulkanik yang bergerak dinamis.
Tiga bandara udara yang menghentikan operasionalnya sementara waktu tersebut adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Bandara Radin Inten II (Lampung). Penutupan ini merujuk pada Notice to Airmen (NOTAM) terbaru yang diterbitkan oleh AirNav setelah mengidentifikasi adanya sebaran partikel abu vulkanik di ruang udara sekitar kawasan tersebut.
Berdasarkan rilis resmi, estimasi pembukaan kembali Bandara Soekarno-Hatta diproyeksikan pada pukul 09.30 WIB, disusul oleh Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 10.00 WIB. Kendati demikian, waktu operasional ini dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan arah embusan angin dan intensitas paparan abu vulkanik di langit Jawa bagian barat dan Sumatra bagian selatan.
Pihak AirNav Indonesia menjelaskan bahwa karakter abu vulkanik sangat fluktuatif dan berbahaya bagi keselamatan penerbangan. Partikel abu vulkanik yang mengandung silika tajam berpotensi merusak kaca kokpit, menyumbat sensor kecepatan udara, hingga menyebabkan kegagalan fungsi mesin jet secara mendadak. Oleh karena itu, penghentian sementara ini menjadi solusi paling rasional untuk menghindari kecelakaan udara.
Dalam menghadapi situasi darurat ini, AirNav terus melakukan koordinasi ketat dan intensif dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta otoritas bandara terkait. Pemantauan ruang udara dilakukan secara non-stop demi memperbarui data navigasi penerbangan secara akurat dan tepat waktu.
Bagi para calon penumpang yang terdampak, sangat disarankan untuk segera menghubungi pihak maskapai masing-masing guna mendapatkan informasi terkini terkait kebijakan penutupan dan penjadwalan ulang (reschedule) maupun pengalihan rute penerbangan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau ini.

