Site icon Media KotaKita

KA Wijaya Kusuma Tabrak Sedan di Jember, Perjalanan Molor 104 Menit

Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan sebidang. Kali ini, Kereta Api (KA) Wijaya Kusuma dengan relasi Cilacap-Ketapang menabrak satu unit mobil sedan di perlintasan antara Kecamatan Tanggul dan Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kejadian yang berlangsung pada Sabtu pagi ini mengakibatkan keterlambatan jadwal perjalanan kereta yang cukup signifikan.

Berdasarkan informasi resmi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 03.53 WIB. Masinis KA Wijaya Kusuma melaporkan adanya sebuah mobil yang langsung melintas dari arah selatan ke utara tanpa berhenti sejenak untuk memastikan situasi aman. Meskipun masinis telah berulang kali membunyikan suling lokomotif sebagai peringatan, jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindarkan.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi mobil sedan yang diidentifikasi bernama Wawan (45), warga Desa Curah Kalong, mengalami luka berat. Korban langsung dievakuasi oleh petugas keamanan bersama warga setempat ke Puskesmas Bangsalsari untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Di sisi lain, pihak kepolisian sektor setempat kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Kecelakaan ini juga berdampak langsung pada operasional kereta api. KA Wijaya Kusuma sempat tertahan selama 104 menit karena petugas harus melakukan pemeriksaan kelaikan lokomotif serta mengevakuasi bangkai mobil agar tidak menghalangi jalur rel. Beruntung, seluruh penumpang beserta kru kereta dinyatakan selamat tanpa luka sedikit pun. Sebagai bentuk kompensasi atas keterlambatan ini, KAI Daop 9 memberikan layanan service recovery kepada para penumpang terdampak.

Pihak KAI Daop 9 Jember kembali mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin di perlintasan sebidang. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mengutamakan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.

Exit mobile version