Site icon Media KotaKita

Tak Toleransi Kekerasan, UGM Siapkan Langkah Hukum Terkait Penganiayaan Mahasiswa Saat Demo

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil sikap tegas merespons dugaan tindakan kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswanya saat menyampaikan aspirasi di muka umum. Pihak kampus kini tengah mempersiapkan langkah hukum untuk mengusut tuntas aksi penganiayaan yang terjadi dalam unjuk rasa di kawasan Simpang Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta.

Insiden yang berlangsung pada Selasa lalu itu tidak hanya mencederai lima mahasiswa UGM, tetapi juga melibatkan satu mahasiswa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai korban. Menanggapi situasi ini, UGM berkomitmen memberikan advokasi penuh demi menjamin keselamatan dan hak-hak akademisinya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sudjito, menegaskan bahwa upaya hukum ini menjadi bentuk pertanggungjawaban mutlak yang harus dipenuhi oleh para pelaku kekerasan. Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan represif seperti ini hanya akan menciptakan preseden buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia.

“Kami sedang mempersiapkan proses hukum tersebut. Pesan utamanya sangat jelas: siapa pun pelaku kekerasannya, mereka harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” ujar Arie saat ditemui di Balairung UGM, Sleman.

Arie menambahkan, langkah advokasi ini dirancang melalui kolaborasi erat dengan berbagai pihak terkait, termasuk elemen mahasiswa. Kampus menilai tindakan hukum ini krusial untuk mencegah normalisasi kekerasan dalam setiap aksi penyampaian pendapat di masa depan. Jika dibiarkan tanpa sanksi tegas, ia khawatir pola-pola represif serupa akan terus berulang dan mengancam keselamatan publik yang lebih luas.

Bagi UGM, perlindungan terhadap mahasiswa merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan merawat demokrasi. Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional yang seharusnya dilindungi, bukan dihadapkan pada tindakan anarkis.

Sebagai informasi, aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Sipil tersebut berujung ricuh hingga mengakibatkan enam mahasiswa terluka. Para korban dilaporkan mengalami berbagai cedera fisik, mulai dari luka robek pada bagian pelipis dan bibir, memar di perut dan kepala bagian belakang, hingga gangguan psikis berupa trauma dan sesak napas akibat ketegangan di lokasi kejadian.

Exit mobile version