Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun anggaran 2023-2024 kembali mengungkap fakta yang sangat mengejutkan publik. Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis yang akrab disapa Gus Alex, secara blak-blakan membeberkan berbagai tuntutan tak wajar dari oknum anggota DPR RI selama penyelenggaraan ibadah haji di tanah suci.
Dalam persidangan yang berlangsung hingga Jumat (4/9) dini hari tersebut, Gus Alex mengungkapkan adanya tekanan dari tiga pimpinan Komisi VIII DPR RI. Mereka diduga meminta dirinya untuk memungut kembali sejumlah uang dari para penyedia katering haji di Arab Saudi. Tak hanya itu, aroma lancung makin menyengat saat ia membeberkan permintaan uang saku dari anggota dewan.
Menurut kesaksian Gus Alex, sebanyak 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI meminta uang saku masing-masing sebesar 3.000 riyal (setara belasan juta rupiah) dengan dalih untuk membeli oleh-oleh. Namun, Gus Alex mengaku saat itu hanya mampu menyanggupi setengahnya, yakni memberikan 1.500 riyal per orang.
Rebutan Tenda VIP Maktab 111 di Mina
Skenario pemburuan fasilitas mewah oleh wakil rakyat tidak berhenti pada uang saku. Gus Alex juga membongkar bahwa sekitar 70 anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mendesak untuk mendapatkan fasilitas di Maktab 111 di Mina. Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, mereka sama sekali tidak berhak atas fasilitas tersebut.
Sebagai informasi, Maktab 111 merupakan area pelayanan khusus berkategori VIP yang diperuntukkan bagi jemaah haji khusus (plus) atau jemaah visa furoda yang membayar biaya perjalanan sangat mahal. Desakan para legislator untuk menempati maktab premium ini dinilai mencederai rasa keadilan sosial, terutama bagi jemaah haji reguler yang harus berdesakan di tenda-tenda biasa.
Pengakuan mengejutkan ini kini menjadi bola panas yang menggelinding liar. Selama ini, DPR dikenal sangat vokal mengkritik kinerja Kementerian Agama dalam mengelola haji. Namun, kesaksian di bawah sumpah pengadilan ini justru membuka tabir dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemburuan fasilitas mewah demi kenyamanan pribadi para oknum anggota dewan di tengah ibadah suci.

