Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun anggaran 2023-2024 kembali mengungkap fakta mengejutkan di ruang pengadilan. Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, membeberkan adanya aliran dana ‘uang jajan’ atau uang oleh-oleh yang diduga diminta oleh puluhan anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI saat melakukan kunjungan dinas ke Arab Saudi.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Gus Alex mengungkapkan bahwa sebanyak 24 anggota Panja awalnya meminta jatah masing-masing sebesar 3.000 Riyal. Namun, karena keterbatasan dana, ia mengaku hanya sanggup memenuhi setengahnya, yakni 1.500 Riyal per orang dengan menggunakan uang honor pribadinya. Pengakuan ini dikonfirmasi langsung oleh Jaja Jaelani, mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, yang dihadirkan sebagai saksi.
Selain permintaan uang tunai, Gus Alex juga mengungkap adanya pertemuan khusus di restoran Al Romansiah Aziziyah bersama tiga pimpinan Komisi VIII DPR, yaitu Marwan Dasopang, Ashabul Kahfi, dan Abdul Wachid. Dalam pertemuan tersebut, Gus Alex mengaku sempat diminta untuk memungut uang dari penyedia katering haji, meski saksi Jaja Jaelani mengaku tidak mendengar langsung instruksi spesifik terkait pungutan katering tersebut dalam persidangan.
Tak berhenti di situ, persidangan juga menyoroti penyalahgunaan fasilitas VIP di Mina. Gus Alex menyebutkan sekitar 70 anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR menempati Maktab 111 secara tidak sah dengan menggunakan kuota petugas. Maktab 111 merupakan area pelayanan khusus kategori VIP yang dekat dengan Jamarat, yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah haji khusus (furoda). Akibat penempatan sepihak ini, fasilitas menjadi sangat padat sehingga jemaah haji yang sah terpaksa dipindahkan ke lokasi lain.
Kasus rasuah kuota haji tambahan ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar berdasarkan laporan investigasi BPK RI. Selain Gus Alex, tiga terdakwa lainnya yang terseret dalam kasus ini adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. Persidangan ini terus menjadi sorotan publik karena membongkar bobroknya tata kelola fasilitas ibadah yang merugikan para jemaah.

