SIDOARJO – Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Sidoarjo memicu reaksi keras dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. Ia menegaskan bahwa insiden fatal setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan bentuk kelalaian yang disengaja karena melanggar petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Sudaryono menyatakan tidak akan segan-segan menyeret pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana. Menurutnya, sanksi administratif berupa pemecatan saja tidak cukup untuk menebus kecerobohan yang membahayakan kesehatan ratusan anak sekolah tersebut.
Kronologi kejadian ini mengungkap adanya manipulasi data pada pelabelan makanan. Berdasarkan hasil investigasi, makanan tersebut sebenarnya telah selesai dimasak pada pukul 05.00 WIB dan memiliki batas aman konsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait hanya menempelkan label pada satu wadah saja dengan klaim palsu bahwa makanan matang pukul 08.00 WIB dan layak dikonsumsi hingga pukul 10.00 WIB.
Kenyataan di lapangan justru jauh lebih buruk. Paket makanan baru didistribusikan ke sekolah-sekolah di atas pukul 11.30 WIB dan baru disantap oleh para siswa setelah pukul 12.00 WIB. Jeda waktu yang terlampau lama ini menyebabkan kualitas hidangan menurun drastis hingga memicu keracunan massal yang berdampak pada 566 santri serta pelajar dari belasan lembaga pendidikan lainnya.
Atas kejadian memprihatinkan ini, Sudaryono menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada publik selaku pimpinan BGN. Ia langsung menginstruksikan seluruh jajaran SPPG di Indonesia untuk memperketat pengawasan, wajib melabeli setiap wadah, serta disiplin mematuhi juklak-juknis yang berlaku.
Di sisi lain, Kepala SPPG Kalitengah Tanggulangin, Rafli Ridho, juga telah mengakui kelalaian tersebut dan menyampaikan penyesalan serta permohonan maaf secara terbuka atas dampak buruk yang menimpa para korban. Kasus ini kini menjadi alarm keras bagi kelayakan serta keamanan distribusi program pangan nasional ke depannya.

