Site icon Media KotaKita

Transformasi Posyandu: Tri Tito Karnavian Dorong Registrasi Nasional demi Layanan Desa yang Lebih Presisi

Ternate – Posyandu kini tidak lagi sekadar menjadi tempat penimbangan bayi atau pemeriksaan ibu hamil. Lembaga pelayanan masyarakat yang sangat akrab di telinga kita ini tengah bersiap melakukan transformasi besar guna memperluas jangkauan layanannya. Guna menyukseskan langkah strategis ini, Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian, mendorong percepatan sosialisasi registrasi Posyandu di seluruh pelosok tanah air.

Dalam agenda Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu yang diselenggarakan di Pendopo Kesultanan Ternate, Maluku Utara, Tri menegaskan bahwa tertib administrasi melalui registrasi adalah fondasi utama. Upaya tersebut bertujuan agar pengelolaan Posyandu menjadi jauh lebih terstruktur, modern, serta adaptif dalam menjawab dinamika kebutuhan riil masyarakat desa. Saat ini, peran Posyandu telah diperluas untuk mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Perluasan peran ini menuntut Posyandu memiliki tata kelola data yang jauh lebih presisi. Tri Tito Karnavian menyoroti pentingnya akurasi data dalam setiap intervensi program sosial dan kesehatan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh lagi hanya mengandalkan data statistik global atau angka agregat yang bersifat makro. Untuk mengatasi masalah krusial seperti tengkes (stunting) dan kemiskinan ekstrem, Posyandu harus mampu menyajikan data riil berbasis nama dan alamat (by name by address).

“Pendataan itu biasanya hanya berupa angka statistik. Namun, untuk mencapai target yang tepat sasaran, masyarakat harus benar-benar terhubung secara langsung dengan pelayanan yang ada. Itulah pentingnya data yang detail,” ujar Tri menekankan pentingnya integrasi data tersebut.

Lebih lanjut, Tri mengimbau para kepala desa dan aparatur pemerintah desa untuk memberikan perhatian serta dukungan penuh terhadap eksistensi Posyandu di wilayah mereka. Sinergi ini harus diwujudkan secara nyata melalui forum musyawarah desa guna memetakan kebutuhan spesifik warga, yang kemudian didukung dengan alokasi anggaran desa yang memadai. Dukungan finansial dan kebijakan lokal yang tepat sasaran akan menjamin program-program Posyandu berjalan konsisten.

Melalui langkah registrasi nasional ini, diharapkan terjadi perubahan paradigma yang mendasar dalam sistem pelayanan publik. Seluruh aparatur desa dan kader Posyandu dituntut untuk menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai orientasi utama pelayanan. Dengan demikian, Posyandu tidak sekadar menjadi konsep di atas kertas, melainkan menjelma sebagai garda terdepan yang memberikan manfaat konkret bagi kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

Exit mobile version