Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang mendampingi anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), dalam sebuah acara di Thailand. Menanggapi polemik tersebut, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa, akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai status penugasan prajurit tersebut.
Kolonel Ary membenarkan bahwa pria berseragam dinas harian (PDH) dalam video viral tersebut merupakan anggota aktif TNI AL. Berdasarkan penelusuran administrasi, prajurit tersebut memang telah didelegasikan sebagai ajudan resmi AWK sejak setahun lalu atas permintaan tertulis dari sang senator. Kendati memiliki surat izin resmi, pihak Lanal Denpasar kini tengah melakukan pemeriksaan internal yang mendalam terkait kepatuhan prosedur penugasan di luar negeri.
Kehadiran prajurit TNI AL ini memicu sorotan tajam netizen karena mendampingi AWK di atas panggung dalam sebuah kontes kecantikan transgender di Thailand. Penggunaan atribut militer resmi Indonesia dalam acara yang kental dengan isu sensitif tersebut dinilai publik kurang elok. Danlanal Denpasar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi disiplin jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik militer.
Di sisi lain, Arya Wedakarna memberikan pembelaan terkait kehadiran pengawalnya. Menurut AWK, prajurit tersebut melekat demi alasan keamanan pribadi selama dirinya berada di Thailand yang ia nilai memiliki tingkat kerawanan konflik tertentu. Terkait kehadirannya di ajang kecantikan tersebut, AWK mengklaim datang bukan sebagai representasi anggota DPD RI, melainkan sebagai perwakilan lembaga Hindu Bali untuk mempromosikan sektor pariwisata. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara detail latar belakang komunitas penyelenggara acara penghargaan tersebut.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap prajurit tersebut masih terus bergulir di Mako Lanal Denpasar. Kasus ini menjadi perhatian serius mengenai batasan protokoler dan penggunaan seragam dinas aparat negara saat mendampingi pejabat publik di ranah non-formal.

