Site icon Media KotaKita

Buntut Kekerasan Saat Demo di Yogyakarta, UGM Siapkan Langkah Hukum

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil sikap tegas merespons aksi kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswanya saat menyampaikan aspirasi di Yogyakarta. Kampus biru ini tengah mempersiapkan langkah hukum untuk mengadvokasi para korban yang terluka dalam unjuk rasa di Simpang Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, beberapa waktu lalu.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sudjito, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dalam ruang demokrasi tidak dapat ditoleransi. Pihak kampus menolak membiarkan tindakan represif ini berlalu begitu saja tanpa pertanggungjawaban hukum demi mencegah normalisasi kekerasan di masa depan.

“Rencananya kami akan mengambil langkah hukum, saat ini sedang dipersiapkan. Pesan terpentingnya adalah siapapun yang melakukan kekerasan harus bertanggung jawab secara hukum,” ujar Arie dengan tegas saat ditemui di Balairung UGM.

Berdasarkan data dari Direktorat Kemahasiswaan UGM, total ada enam mahasiswa yang menjadi korban luka-luka dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih untuk mendapatkan perawatan medis. Lima di antaranya merupakan mahasiswa UGM, sementara satu korban lainnya berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Mereka mengalami luka fisik yang bervariasi, mulai dari robek di bagian pelipis dan bibir, memar di kepala dan perut, hingga mengalami trauma psikologis serta sesak napas.

Kronologi kejadian menunjukkan aksi demonstrasi awalnya berlangsung kondusif dan damai. Namun, situasi mulai memanas menjelang malam hari akibat adanya provokasi dari kelompok luar. Puncaknya sekitar pukul 22.00 WIB, para mahasiswa dilaporkan dipukul mundur secara paksa dengan berbagai bentuk intimidasi fisik.

Melihat eskalasi tersebut, UGM mendesak aparat kepolisian untuk mengambil peran aktif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mahasiswa yang sedang menyuarakan pendapat. Menjaga keselamatan warga negara dalam berekspresi merupakan pilar penting demokrasi yang harus ditegakkan bersama guna menghindari praktik premanisme politik.

Dengan menempuh jalur hukum ini, UGM berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi mahasiswa sekaligus menjaga marwah kebebasan berpendapat di Indonesia agar tetap aman, sehat, dan bebas dari intimidasi.

Exit mobile version