Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengambil langkah signifikan dalam mengusut tuntas kasus pengeroyokan fatal yang menewaskan seorang warga bernama Bambang Setiawan. Peristiwa tragis ini pecah di tengah kericuhan massal di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Guna mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan, pihak berwenang kini resmi merilis sketsa wajah dari dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama penganiayaan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa sketsa wajah ini berhasil diidentifikasi setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam. Tim penyidik kepolisian telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi kunci serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Kombes Iman menegaskan hasil analisis digital ini memiliki akurasi tinggi karena didukung oleh kesaksian yang saling bersesuaian di lapangan.
Berdasarkan data resmi kepolisian, terduga pelaku pertama diperkirakan merupakan seorang pria berusia antara 30 hingga 40 tahun. Ciri-ciri fisiknya meliputi bentuk wajah oval, alis mata yang cenderung tipis, berhidung pendek, berbibir tebal, memiliki bola mata hitam, serta warna kulit cokelat gelap. Sementara itu, terduga pelaku kedua memiliki karakteristik wajah berbentuk kotak, hidung pesek, bibir bawah yang tebal, memiliki kumis serta janggut tipis di wajah, mata hitam, dan warna kulit senada.
Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif di lapangan untuk meringkus kedua buronan tersebut. Tidak hanya fokus pada eksekutor di tempat kejadian, Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk mengusut tuntas aktor intelektual yang memicu kerusuhan di Pejompongan. Berdasarkan kronologi kejadian, korban Bambang Setiawan dievakuasi oleh tim Bidddokes Polda Metro Jaya dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah situasi mereda. Korban sempat dilarikan ke RS TNI AL Mintohardjo, namun nahas, nyawanya tidak tertolong saat mendapatkan penanganan medis.
Polisi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang mengenali atau memiliki informasi valid terkait keberadaan pria dengan ciri-ciri sesuai sketsa tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat demi tegaknya keadilan bagi korban dan keluarga.

