Ketua DPR RI, Puan Maharani, memaparkan laporan kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepanjang tahun sidang 2025-2026. Dalam rapat paripurna khusus memperingati HUT ke-81 DPR RI, Puan mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah telah berhasil merampungkan pembahasan dan mengesahkan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU).
Langkah ini diklaim sebagai bentuk komitmen parlemen dalam menghadirkan regulasi yang solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak berhenti di situ, DPR juga telah menyiapkan peta jalan legislasi yang cukup padat untuk masa sidang berikutnya.
Rencana Kerja Legislasi Mendatang
Puan merinci sejumlah draf regulasi yang kini tengah digodok oleh para wakil rakyat. Saat ini, terdapat 14 RUU yang sudah memasuki pembahasan Tingkat I. Selain itu, ada 19 RUU usul inisiatif DPR yang siap diproses lebih lanjut, serta 4 RUU yang sedang melalui tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).
Lebih lanjut, DPR juga tengah menyusun 27 RUU di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan memproses ratifikasi untuk 8 konvensi internasional. Langkah akselerasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi hukum nasional di berbagai sektor penting.
Catatan Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Kinerja legislasi DPR tentu tidak lepas dari uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Sepanjang periode 2025-2026, tercatat ada 418 perkara pengujian undang-undang yang diajukan ke MK. Dari ratusan perkara tersebut, MK telah mengeluarkan putusan untuk sebagian besar gugatan.
Rinciannya menunjukkan dinamika hukum yang cukup tinggi: 3 perkara dikabulkan sepenuhnya, 32 perkara dikabulkan sebagian, dan 105 perkara ditolak secara keseluruhan. Sementara itu, 185 gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, 80 perkara ditarik kembali oleh pemohon, 12 perkara dinyatakan gugur, serta 1 kasus di mana MK menyatakan tidak berwenang mengadili.
Puan menegaskan bahwa DPR berkomitmen penuh untuk menghasilkan produk hukum yang selaras dengan UUD 1945. “Kami ingin memastikan setiap undang-undang memiliki kepastian hukum, legitimasi kuat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan nasional ke depan,” pungkasnya.

