Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait tewasnya seorang warga dalam kerusuhan pasca-demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, yang terjadi pada Kamis (27/8) malam lalu. Puan menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini agar penyebab pasti kematian korban dapat segera terungkap ke publik.
Berbicara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa segala bentuk kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga negara tidak boleh diabaikan. Ia meminta pihak penegak hukum untuk bertindak profesional dan menyelesaikan perkara ini secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu dalam bentrokan tersebut, Puan memilih tidak memberikan respons mendetail. Ia lebih memilih untuk fokus mendorong polisi segera mengusut akar permasalahan yang memicu bentrokan maut tersebut.
“Dari awal kami sudah mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib. Hindari keributan, apalagi sampai merusak fasilitas umum. Oleh karena itu, kami meminta aparat terkait untuk menyelidiki dan menyelesaikan masalah ini dengan seadil-adilnya,” ujar Puan di hadapan awak media.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi jatuhnya satu korban jiwa akibat kerusuhan pasca-unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya warga sipil tersebut.
Budi menjelaskan bahwa bentrokan pecah di wilayah Pejompongan setelah aksi demonstrasi utama selesai. Petugas di lapangan sempat mengalami kesulitan untuk mengevakuasi korban karena situasi keamanan yang belum kondusif di lokasi kejadian. Setelah berhasil dievakuasi, korban yang ditemukan dalam kondisi pingsan segera dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo. Namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong saat menjalani perawatan darurat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, seiring dengan tuntutan agar aparat keamanan mampu menjaga kondusivitas tanpa menggunakan tindakan represif yang membahayakan nyawa masyarakat.

