Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah progresif dengan menginstruksikan pelonggaran syarat rekrutmen bagi warga Suku Dayak pedalaman yang ingin mengabdi sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kebijakan inklusif ini memberikan dispensasi khusus atau privilege terkait beberapa persyaratan fisik dan administratif, seperti tinggi badan dan kepemilikan tato adat.
Arahan strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari pertemuan hangat antara Presiden Prabowo dengan Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu. Menanggapi aspirasi masyarakat adat Kalimantan tersebut, Prabowo langsung menggelar rapat koordinasi bersama Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta jajaran menteri di kediamannya, Hambalang, Bogor.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membenarkan adanya kebijakan afirmatif ini. Pemerintah berkomitmen memberikan ruang lebih luas bagi pemuda Dayak pedalaman untuk memperkuat pertahanan negara. ‘Suku Dayak pedalaman meminta peluang untuk bisa masuk TNI, yang bertubuh pendek kita berikan sedikit dispensasi,’ ungkap Sjafrie di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Selain postur tubuh, isu sensitif mengenai tato yang kerap menjadi ganjalan dalam seleksi militer kini mendapatkan kejelasan. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat pada dasarnya menghormati nilai budaya lokal. Bagi warga Dayak, tato bukan sekadar hiasan, melainkan simbol identitas adat dan perjalanan spiritual yang sakral.
Mabes TNI saat ini sedang merumuskan mekanisme teknis dan penyesuaian regulasi agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan secara terstruktur. Kebijakan baru ini diharapkan tidak hanya memperkuat pertahanan di wilayah perbatasan Kalimantan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa TNI senantiasa merangkul keberagaman budaya dan kearifan lokal Nusantara.

