Langkah progresif diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam merangkul keberagaman adat Nusantara untuk memperkuat pertahanan negara. Orang nomor satu di Indonesia ini secara khusus meminta jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memberikan kelonggaran dan penyesuaian dalam syarat rekrutmen bagi pemuda dari Suku Dayak pedalaman yang bercita-cita menjadi prajurit.
Kebijakan ini mencuat setelah Presiden Prabowo menerima kunjungan dari Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneu Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Panglima Jilah menyampaikan aspirasi masyarakat Dayak yang ingin mengabdi kepada NKRI melalui jalur TNI-Polri, namun sering terkendala oleh aturan fisik baku, salah satunya terkait kepemilikan tato adat.
Merespons aspirasi tersebut, Presiden Prabowo bergerak cepat. Keesokan harinya, ia menggelar rapat koordinasi di kediamannya di Hambalang, Bogor. Rapat tersebut dihadiri oleh Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri kabinet. Prabowo menginstruksikan agar proses seleksi bagi warga Dayak pedalaman segera dievaluasi dan disesuaikan dengan tetap menghormati kearifan lokal tanpa mengurangi standar kompetensi dasar.
Tak hanya membahas rekrutmen militer, dalam pertemuan di Hambalang tersebut Presiden juga meminta laporan komprehensif mengenai penanganan sejumlah bencana alam di tanah air. Isu penting seperti pascagempa bumi di Flores, aktivitas vulkanik Gunung Merapi, hingga antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatra turut menjadi fokus perhatian kepala negara.
Menanggapi arahan tegas dari Presiden, Mabes TNI menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa institusinya selalu membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa untuk mengabdi sebagai prajurit TNI.
Saat ini, pihak internal TNI tengah menggodok mekanisme khusus dan formula penyesuaian aturan rekrutmen tersebut agar segera dapat diimplementasikan. Langkah inklusif ini diharapkan mampu menjembatani potensi besar pemuda adat di wilayah perbatasan dan pedalaman untuk ikut serta menjaga kedaulatan Indonesia.

