Site icon Media KotaKita

Industri Rumahan Vape Cairan Etomidate di Jaksel Digerebek, WNA Malaysia Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi rumahan (home industry) liquid vape yang mengandung narkotika jenis etomidate di kawasan Jakarta Selatan. Dalam operasi penggerebekan ini, pihak kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LYL (42) yang diduga kuat sebagai peracik sekaligus pengendali bisnis ilegal tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sensitif masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di sekitar kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Merespons informasi berharga tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif, pemantauan lapangan, hingga pemetaan menyeluruh di lokasi target.

Dari hasil pemantauan ketat, polisi mengidentifikasi aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi gelap narkoba. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap LYL di lokasi kejadian. Saat digeledah, polisi menemukan beberapa cartridge vape serta bubuk kimia yang terindikasi kuat sebagai etomidate.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa penyelidikan tidak berhenti di situ. Polisi segera melakukan pengembangan ke tempat tinggal LYL yang juga berlokasi di Jakarta Selatan. Di sana, petugas menemukan bukti mengejutkan berupa laboratorium mini yang digunakan untuk memproduksi cairan vape berbahaya tersebut secara mandiri.

‘Kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan dua jenis etomidate sebanyak 131 unit cartridge siap edar, lengkap dengan peralatan produksi massal,’ ujar Ade dalam pernyataan resminya. Beberapa alat produksi yang disita di antaranya adalah gelas ukur, alat suntik, kompor, mesin press, timbangan digital, kemasan plastik, hingga cairan pelarut kimia dengan berbagai varian rasa buah untuk mengelabui pengguna.

Penemuan peralatan laboratorium ini semakin memperkuat bukti bahwa kediaman WNA asal Malaysia tersebut bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan pusat pengolahan zat kimia berbahaya menjadi liquid vape siap konsumsi. Saat ini, LYL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan melacak jaringan distribusi yang lebih luas.

Exit mobile version