Karo, Sumatra Utara – Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang berlokasi di Kabupaten Karo kembali melonjak secara signifikan. Gunung api aktif tersebut menyemburkan kolom abu vulkanik pekat setinggi 3.500 meter ke udara, menandai fase erupsi baru. Merespons lonjakan bahaya ini, otoritas terkait langsung menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Kondisi darurat tersebut memaksa tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, serta Polri bergerak cepat melakukan evakuasi massal. Sebanyak 2.451 jiwa yang bermukim di dua desa berisiko paling rawan, yaitu Desa Payung dan Desa Kuta Tengah, diwajibkan segera mengosongkan kediaman mereka demi menghindari potensi ancaman awan panas dan guguran material vulkanik.
Berdasarkan skenario penanganan darurat BPBD Sumatra Utara, titik pengungsian telah dipetakan secara terukur. Sebanyak 2.051 warga dari Desa Payung dialihkan ke pemukiman aman di Desa Batukarang, sementara 400 penduduk Desa Kuta Tengah dievakuasi menuju Desa Sukatepu. Tenda-tenda pengungsian serta kebutuhan logistik utama telah dikerahkan ke lokasi untuk menjamin keselamatan para penyintas selama masa darurat berlangsung.
Pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa peningkatan status Gunung Sinabung didasarkan pada analisis menyeluruh oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Sebelum letupan utama terjadi, serangkaian gempa prekursorial terekam intensif, mencakup 85 kali gempa vulkanik serta gempa hembusan yang mengindikasikan tingginya tekanan magma di dalam tubuh gunung.
Mengingat potensi erupsi susulan dengan intensitas yang lebih besar masih sangat terbuka, masyarakat dan wisatawan dilarang keras memasuki zona bahaya yang telah direkomendasikan. Tim SAR multisektor bersama relawan terus bersiaga penuh di lapangan untuk memantau pergerakan aktivitas vulkanik selama 24 jam nonstop.

