Langkah besar diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memperkuat infrastruktur pelayanan publik. Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (31/8), DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak (multiyears).
Langkah legislasi ini menjadi payung hukum krusial guna menjamin keberlanjutan pembiayaan proyek. Selama ini, keterbatasan kapasitas di RSUD Kota Bandung menjadi keluhan klasik warga, terutama bagi mereka yang tinggal di kawasan Bandung Timur. Dengan peningkatan kapasitas fisik gedung RSUD, diharapkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat dapat meningkat secara signifikan tanpa terkendala masalah ruang perawatan.
Tidak hanya sektor kesehatan, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah juga menjadi prioritas. Sebagai garda terdepan pengawasan internal birokrasi, Inspektorat Kota Bandung selama ini belum memiliki kantor tetap dan terpaksa menyewa gedung yang berpindah-pindah. Pembangunan gedung baru ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan integritas, transparansi, serta memperketat pencegahan korupsi dalam pelayanan publik.
Kesepakatan KUA-PPAS Demi Stabilitas Anggaran
Selain fokus pada pembangunan fisik, rapat paripurna tersebut juga menyepakati hal strategis lainnya, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi pijakan penting sebelum dilakukannya revisi APBD 2026. Melalui langkah ini, DPRD dan Pemkot Bandung melakukan penyesuaian postur belanja daerah guna memastikan program-program mendesak di sisa tahun berjalan mendapatkan dukungan dana yang cukup. Fokus penyesuaian anggaran ini diarahkan pada perbaikan infrastruktur jalan, penanganan masalah perkotaan, serta kelancaran penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat rentan.
Sementara itu, Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 dirancang sebagai fondasi awal penyusunan APBD tahun anggaran 2027. Kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga konsistensi pembangunan jangka menengah daerah, sehingga program-program vital yang menyentuh hajat hidup orang banyak—seperti jaminan pendidikan, kesehatan, dan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha lokal—tetap berjalan stabil tanpa hambatan transisi kebijakan.

